Korupsi RSBI : Permainan Kuitansi ala RSBI

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan, banyak laporan fiktif terhadap dana block grant untuk rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), antara lain, berupa manipulasi dalam sejumlah anggaran biaya, seperti biaya katering, biaya komputer, dan biaya alat tulis kantor. Permainan kuitansi adalah modusnya.

"Dasar penelusuran kami memang dari kuitansi-kuitansi, ini merupakan modus umum korupsi di institusi pendidikan. Dari kasus ini, kuitansi fiktif itu sampai Rp 150 juta," urai Febri kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (3/6/2010), terkait hasil penemuan ICW berupa indikasi korupsi block grant rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tahun 2007 sebesar Rp 500 juta.

Untuk itu, kata Febri, tidak mengherankan jika dalam hasil penemuannya banyak kepala sekolah yang mempunyai stempel rumah makan, stempel toko alat tulis, dan sebagainya.

Diberitakan sebelumnya, ICW dan Koalisi Antikorupsi Pendidikan menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana bantuan langsung (block grant) RSBI tahun 2007 sebesar Rp 500 juta. Indikasi korupsi itu berupa penggelembungan pengeluaran dan kuitansi fiktif yang merugikan negara.

Ada 26 kuitansi yang sudah kami verifikasi dan ternyata fiktif. Misalnya, ada pengeluaran katering. Setelah dicari alamatnya, ternyata tidak ada. Atau pembelian perlengkapan IT yang tidak sesuai jumlah barang dengan pengeluarannya,” kata Febri ketika menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Soedibyo, Rabu (2/6/2010) kemarin di Jakarta.

Sumber : www.kompas.com diakses hari Kamis tanggal 3 Juni 2010

0 komentar:

Posting Komentar