Informasi


SYARAT CALON ANGGOTA KPU DAN BAWASLU
1.    Warga Negara Indonesia
2.    Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun
3.    Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan PEMILU
4.    Pendidikan minimal S1
5.    Sehat jasmani dan rohani
6.    Tidak terdaftar dalam keanggotaan partai politik
7.    Tidak menduduki  jabatan politik, jabatan di pemerintah, BUMD/BUMN saat mendaftar dan selama masa keanggotaan
8.    Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pedana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
9.    Tidak dalam berada satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara PEMILU
10. Pendaftaran tanggal 23 Desember 2011 – 5 Januari 2012
Sumber : Kompas, 15 Desember 2011
READ MORE - Informasi

0 komentar:

Posting Komentar